KHALIFAH UMAR BIN KHOTTHOB

Facebook
Twitter
Telegram

Umar Bin Khotthob

A. PENGANGKATANNYA SEBAGAI KHALIFAH

Umar Bin Khotthob menjadi khalifah berdasarkan keputusan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan disetujui oleh kaum muslimin. Mereka membaiatnya secara umum di masjid. Umar pun menerima amanah kekhalifahan itu meski dia tidak menyukainya.

B. SIKAPNYA TERHADAP RAKYAT YANG DIPIMPINNYA

Pada suatu kesempatan, Umar Bin Khotthob keluar di malam hari, tiba-tiba dia melihat api menyala dari sebuah rumah. Dia  pun minta izin untuk masuk ke dalam rumah. Ternyata dalam rumah itu ada seorang perempuan beberapa anak kecil yang nampak sedang menahan lapar. Sementara perempuan tersebut tengah meletakkan di atas api sebuah panci yang hanya berisi air untuk menenangkan anak-anaknya dan membuat mereka bisa tertidur. Umar pun segera kembali ke gudang penyimpanan makanan, lalu kembali dengan membawa gandum dan lemak. Dia memikul sendiri semua bahan makanan tersebut. Sesampainya di rumah itu, Umar sendiri yang memasaknya dan menyuapi anak-anak itu. Hingga akhirnya mereka bisa tertidur. Setelah itu Umar memberi ibu mereka nafkah, barulah kemudian dia pergi.

C. PEMELIHARAANNYA TERHADAP KEKAYAAN UMAT DAN PEMBAGIANNYA PADA RAKYATNYA

Rabi’ bin Ziyad Al-Haritsi datang padanya, dilihatnya di rumah Umar terdapat makanan yang keras dan pakaian yang kasar. Dia lalu berkata, “Wahai Amirul mukminin, orang yang paling berhak memakan makanan yang lembut, mengendarai tunggangan yang bagus, dan mengenakan pakaian yang lembut adalah engkau.” Umar pun mengangkat pelepah kurma yang berada di genggamannya, lalu memukul kepala Rabi’ dengannya. Lalu Umar berkata, “Demi Allah, engkau mengatakan itu hanyalah karena ingin mendekat padaku. Tahukah engkau bagaimana perumpamaan antara aku dan mereka?” Rabi’ balik bertanya, “Bagaimana perumpamaan antara engkau dan mereka?” Umar berkata, “Perumpamaannya seperti sekelompok orang yang hendak melakukan perjalanan, lalu mereka mengumpulkan harta mereka ke salah seorang dari mereka. Maka mereka berkata padanya, “Belanjakanlah untuk kami.” Maka apakah orang itu boleh mengambil sesuatu dari harta tersebut untuk dirinya?” Rabi’ menjawab, “Tidak, wahai Amirul mukminin.” Umar berkata, “Begitulah perumpamaan antara aku dengan mereka.”

D. PENAKLUKAN WILAYAH PADA MASA UMAR

  • Penaklukan Damaskus dan Kota Lainnya di Syam
  • Pembukaan Baitul Maqdis
  • Penaklukan Wilayah Pantai Syam
  • Penaklukan Mesir
  • Penaklukan Libya
  • Kawasan timur (Persia)

E. PENDIRIAN NEGARA DAN KEJENIUSAN UMAR DALAM PENDIRIANNYA

Dalam rentang waktu yang cukup panjang dari kekhalifahan Umar yang penuh keberkahan itu, negara Islam mengalami perkembangan yang luar biasa. Umar Bin Khotthob meletakkan pondasi yang kuat dan kaidah dasar yang mantap bagi negara Islam sehingga menjelma menjadi sebagai bukti kongkrit dan contoh nyata dari apa yang ingin diwujudkan oleh agama ini.

  1. Membentuk syuro atau musyawarah. Dia berharap rakyatnya memiliki mata yang awas, kritis, berpikiran cemerlang, dan dinamis.
  2. Membuat Penanggalan Hijriahyang disepakati dan Umar pun memutuskan penggunaan penanggalan berdasarkan hijrah Rasulullah ﷺ dari awal tahun itu, yaitu bulan Muharram yang merupakan permulaan tahun berdasarkan perputaran bulan, agar tidak merombak urutan bulan yang sudah baku.
  3. Mendirikan Pengadilan di seluruh wilayah dan mengangkat seorang hakim yang tugasnya khusus menangani peradilan.
  4. Pembuatan hukum administrasi.
  5. Membuat gudang logistik untuk menyimpan persediaan gandum, kurma, kismis, dan kebutuhan lain untuk menolong orang yang memerlukan atau menjamu tamu khalifah. Umar pun membangun pos-pos  persediaan air di sepanjang jalan dari Madinah ke Mekah yang dapat membantu para musafir yang kehabisan bekal agar dapat sampai ke tujuannya.
  6. Menetapkan nafkah untuk setiap anak yang baru lahir di wilayah Islam. Ketetapan ini dikirim ke seluruh gubernur wilayah.
  7. Umar berkirim surat pada para gubernur dan panglima tentara menetapkan bahwa masa tugas tidak boleh lebih dari empat bulan. Para tentara harus kembali pulang ke keluarganya sebelum masa tersebut.
  8. Mengutamakan mengiriman pasukan dari kalangan bujangan daripada yang telah menikah dan mengutamakan para prajurit daripada rakyat biasa.
  9. Umar juga menulis surat kepada para gubernur, “Agar para panglima tidak menerapkan hukum had pada siapapun sampai mereka terlatih, agar tidak terpengaruh bisikan setan untuk membelot pada pasukan kafir.”
  10. Di antara peraturan penting yang ditetapkan Umar untuk melindungi Madinah Munawwarah (pusat kekhalifahan) adalah melarang membawa masuk tawanan dewasa ke sana.
  11. Pengusiran Yahudi. Pada tahun 20 H Umar mengusir seluruh kaum Yahudi Khaibar dan Najran dari Jazirah Arab.
  12. Perluasan Masjid Nabawi. Dia membeli rumah-rumah yang berada di sekitarnya dan memperluas masjid kaum muslimin.
  13. Umar sangat peduli terhadap pendidikan rakyatnya. Dia ikut turun tangan mengajarkan pengetahuan agama pada Arab badui. Umar pun mengutus para ulama dari kalangan sahabat untuk mengajari orang-orang Al-Qur’an dan memahamkan mereka persoalan agama.
  14. Mengumpulkan orang dalam pelaksanaan shalat terawih dan membuat penerangan masjid.
  15. Umar menerapkan prinsip ini dalam memeriksa para gubernur wilayah. Cukup banyak kejadian yang menunjukkan bagaimana Umar selalu menerapkan prinsip ini.

F. WAFATNYA UMAR BIN KHATTHAB

Ketika Umar selesai melaksanakan ibadah haji pada tahun 23 H beliau sempat berdoa kepada Allah di Abthah, mengadu kepada Allah tentang usianya yang telah senja, kekuatannya telah melemah, sementara rakyatnya tersebar luas dan la takut tidak dapat menjalankan tugas dengan sempurna. Ia berdoa kepada Allah agar Allah mewafatkannya dan berdoa agar Allah memberikan syahadah (mati syahid) serta dimakamkan di negeri hijrah (Madinah). Umar pernah berdoa, “Ya Allah, aku bermohon kepadamu mendapatkan syahadah (mati syahid) di atas jalan-Mu dan wafat di tanah Nabi-Mu.”

Maka Allah mengabulkan doanya dan memberikan kedua permohonannya tersebut, yaitu mati syahid di Madinah. Beliau ditikam oleh Abu Lu’lu’ah Fairuz -seorang yang aslinya beragama Majusi dan tinggal di Romawi- ketika Umar shalat di mihrab pada waktu Subuh hari Rabu tanggal 25 Dzulhijjah tahun 23 H dengan belati yang memiliki dua mata.

Ikut Partisipasi Mendukung Program, Salurkan Donasi Anda di Sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *